Mengingat Kembali
Kebusukan Abdul Ghofur Al Malangi (3)
Apel Manalagi Buat Cak Malangi (seri 3)
Kesembronoan Abdul Ghofur Al Malangiy
Dalam Kasus Syaikh Salim Al Hilaliy
Ditulis oleh:
Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy
Al Indonesy
-semoga Alloh memaafkannya-
Darul Hadits Dammaj
Yaman
-Semoga Alloh menjaganya-
بسم الله الرحمن الرحيم
Kata Pengantar Seri Tiga
الحمد لله واشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله، اللهم صلى الله عليه وآله وسلم وسلم على محمد وآله وسلم، أما بعد:
Ini
adalah risalah ketiga dari rangkaian jawaban ana buat tulisan
“Hampir-hampir Mereka … Jantan” karya Abdul Ghofur Al Malangiy yang
isinya kritikan, tapi juga caci-makian, tuduhan palsu, kedustaan, dan
kengawuran terhadap Asy Syaikh Al Ghoyur Yahya bin ‘Ali Al Hajuriy dan
seluruh Salafiyyin Dammaj juga yang bersama mereka -hafizhohumulloh-.
Sebagaimana
telah ana sebutkan pada seri sebelumnya bahwasanya perkara-perkara yang
terbukti bahwasanya kesalahan itu memang ada pada kami, kami dengan
jujur mengakuinya dan mengumumkannya. Kami tahu bahwasanya ini merupakan
kewajiban kami (dan kewajiban setiap orang yang paham kesalahannya).
Maka untuk apa menyombongkan diri di muka bumi sementara ubun-ubun kami
ada di tangan Alloh?
Adapun Cak Dul perbuatannya benar-benar membuktikan bahwasanya dia
ingin menjadikan para pembaca menjadi saksi akan kesombongannya untuk
mengakui kesalahannya yang telah nyata terbongkar pada jawaban ana pada
seri satu dan dua. Langkah lembut yang ana tempuh pada seri pertama
ternyata tidak bisa melunakkan hatinya. Demikian pula tahap berikutnya
pada seri dua yang tetap saja lebih lembut daripada tulisan Cak Dul,
tetap saja tidak bisa menggerakkan hatinya yang tampak membatu. Ana
beriman pada firman Alloh ta’ala:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ الله يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [القصص/56]
“Sesungguhnya
engkau tidak bisa memberikan petunjuk kepada orang yang engkau cintai,
akan tetapi Alloh itulah yang memberi petunjuk kepada orang yang
dikehendaki-Nya, dan Dia itu lebih tahu tentang orang-orang yang
mengikuti petunjuk.” (QS. Al Qoshshosh: 56).
Di dalam tulisan Cak Dul “Hampir-hampir…” secara bertubi-tubi dia
menyerang Salafiyyin Dammaj melalui kasus Asy Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaliy -hafizhohulloh-. Inti kasus yang dituduhkannya adalah:
1- Masa lalu Asy Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaliy -hafizhohulloh- yang sering dakwah bersama Sururiyyin dan Turotsiyyin.
2- Pencurian karya Yusuf Al Qordhowiy kitab “Ash Shobr”
3- Penyalahgunaan dana dari Ihya’ut Turots
Maka risalah ana ini akan membahasnya satu-persatu, -semoga Alloh memberikan taufiq-Nya-. Cak Dul silakan bersiap-siap.
Bab Satu: Masalah Kebersamaan Asy Syaikh Salim Al Hilaliy -hafizhohulloh- dengan Sururiyyin dan Turotsiyyin
Cak Dul berkata: Telah sama kita ketahui betapa besar peran Salim Al Hilaly dalam mencabik-cabik dakwah Salafiyyah di Indonesia
bersama Irsyadiyyun dan Sururiyyun (dan bukan hanya Indonesia!) bahkan
bertahun-tahun malang melintang di berbagai penjuru dunia dengan peran
besarnya sebagai gembong besar beking Hizbiyyun Ihya’ut Turats yang
mendunia bersama Ali Hasan Al Halaby dkk. atau yang lebih dikenal
sebagai Masyayikh Urdun.
Masih
tersimpan rekam jejak kejahatannya ketika dia memuji gembong Irsyadiyyun
Demokrathiyyun Chalid Bawazir sebagai si “Tangan Putih”. (hal. 46).
Abu Fairuz -waffaqohullohu- berkomentar:
Komentar pertama:
Pada asalnya ana sangat menghormati dan mencintai Al Imam Al Albaniy
-rohimahullohu- (sejak mulai mengenal beliau sampai sekarang) dan
seluruh murid beliau. Dari berbagai kitab yang dikarang oleh para murid
beliau dan juga semangat para ustadz untuk menerjemahkan dan mengajarkan
kitab-kitab mereka tampaklah bagi ana bahwasanya para murid Al Imam Al
Albaniy adalah ulama Salafiyyun.
Komentar kedua:
pada saat sengitnya pertempuran kita dengan
Sururiyyun-Quthbiyyin-Turotsiyyin di Indonesia ana amat ingin para ulama
Ahlussunnah itu bahu-membahu memerangi mereka, membantu sebagian kecil
ulama yang menegakkan kewajiban ini (melawan Sururiyyin). Tapi pada saat
itu ana dapati kenyataan yang menyedihkan: hanya sebagian kecil ulama
yang menegakkan jihad ini, sebagiannya diam, dan justru sebagiannya
malah berbaik sangka terhadap para hizbiyyun itu, dan membela mereka
serta memenuhi undangan mereka. Akibatnya para hizbiyyun benar-benar
memanfaatkan keadaan ini untuk menyerang Ahlussunnah. Di antara syubuhat
mereka adalah:
“Kami ini adalah Salafiyyun. Buktinya para masyayikh bersama kami!”
“Kita tunggu ulama kibar!”
(berhubung yang menyerang mereka cuma Asy Syaikh Robi’ Al Madkholiy dan
beberapa masyayikh saja, sementara para masyayikh Sunnah yang saat itu
bersama hizbiyyin –karena tertipu oleh mereka- tidaklah sedikit).
“Kalau memang kami itu salah, niscaya para masyayikh tadi tidak diam terhadap kami”
(Catatan: pola syubuhat semacam ternyata dipakai juga oleh Mar’iyyin yang terus-menerus dibela oleh Nyak Dul Ghofur).
Ini semua
adalah syubuhat Sururiyyin-Quthbiyyin-Turotsiyyin yang juga diwarisi
oleh Mar’iyyun. Kamu paham wahai Katak dalam tempurung!?
Jangan kamu
jadikan kasus Sururiyyun-Quthbiyyin-Turotsiyyin cuma sebagai senjata
untuk menyerang orang-orang yang kamu benci. Kamu juga hendaknya
mengambil pelajaran agar tidak terjatuh ke dalam jurang tersebut. Tapi
kenyataannya si katak Malang
ini memang tidak puas sembunyi dalam tempurung di kebun apel Malang,
ternyata malah jalan-jalan dengan sepatu merah jambunya sehingga
terpeleset dan nyemplung di jurang sehingga wajahnya harus di Face-off.
Akhirnya menjadi kodok berkepala keledai yang telinganya ditusuk bunga
mawar.
Komentar ketiga:
Termasuk para masyayikh tipe tadi pada waktu itu adalah Asy Syaikh
Salim bin ‘Id Al Hilaliy, Mashur Hasan Alu Salman, dan Ali Hasan Abdil
Hamid Al Halabiy. Pada waktu itu ana –meskipun sedih- berusaha untuk
tetap menempuh jalan yang disyari’atkan oleh Alloh ta’ala dan Rosul-Nya
-shollallohu ‘alaihi wasallam- dan Salafush Sholih: BAIK SANGKA PADA
ULAMA YANG PADA ASALNYA BERADA DI ATAS AS SUNNAH. Mengapa? Karena para
hizbiyyun memang pandai –dan sengaja- bersandiwara di hadapan ulama
Ahlussunnah untuk mengambil hati mereka.
Syaikhuna Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh- berkata:
والحزبيون الآن عندهم زحف على مشايخ السنة، يعني من حيث المجالسة والحضور والاحتفاء والالتفاف.
“Para
hizbiyyun sekarang gemar mengunjungi masyayikhus Sunnah, dalam bentuk
duduk-duduk dengan mereka, hadir di sisi mereka, mengerumuni dan
mengerubungi mereka.” (“Zajrul ‘Awi”/hal. 12/Asy Syaikh Al ‘Amudiy).
Asy Syaikh Shofiyur Rohman bin Ahmad -rohimahullohu- menyebutkan kesamaan firqotut Tabligh dengan Qodiyaniyyah:
وكلتا
الاثتنين تفرغان جهودهما على الاختلاس والاختناس والاصتياد والتزلف إلى
الحكام وأصحاب الاعتبار وذوي النفوذ، واجتذابهم إلى أنفسهم إلخ.
“Kedua
firqoh ini mencurahkan kesungguhan mereka untuk menarik dan menjaring
serta mendekat ke para penguasa, orang-orang terpandang dan para pejabat
agar bisa menarik mereka ke dalam kelompok mereka …” (“Al Qoulul
Baligh”/Asy Syaikh Hamud At Tuwaijiriy/hal. 21).
Ini pula yang dilakukan oleh Mar’iyyun terhadap para masyayikh di Yaman maupun di Saudi.
Ana berbaik sangka bahwasanya para masyayikh Yordan tadi pada waktu itu hanyalah tertipu oleh kamuflase para hizbiyyun tadi.
Cak Dul “Si
Katak Dalam Tempurung” coba-coba bergaya menyebut-nyebut nama Al Imam
Muqbil Al Wadi’iy -rohimahullohu- untuk menghantam Asy Syaikh Salim Al
Hilaliy -hafizhohulloh-. Seberapa kitab Al Imam Al Wadi’iy yang telah
ditelaah si katak dalam tempurung itu? Tahukah si Dul Apa hukum beliau
terhadap para ulama yang tertipu?
Al Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- ditanya:
هل من ينسب إلى هذه الجماعات من الذين لا يعرفون عنهم أي شيء يعدّ منهم أم لا؟
“Apakah
orang orang yang menisbatkan diri kepada jama’ah-jama’ah ini dari
kalangan orang-orang yang tidak tahu keadaan mereka sedikitpun berarti
dia itu termasuk dari kelompok mereka ataukah tidak?”
Maka beliau menjawab:
الذي
ينتسب إليهم وهمه نصرة الدين ولا يعرف عنهم شيئاً فهو على نيته، لكن بعد
أن يبلغ بأن هذه الجماعات مبتدعة ولا يجوز أن ينتسب إليها فقامت عليه الحجة
وجب عليه أن يبتعد عن هذا. (“غارة الأشرطة”/2/ص34/دار الآثار).
“Orang yang
menisbatkan diri kepada mereka padahal tujuannya adalah untuk menolong
agama, dan dia itu tidak tahu keadaan mereka sedikitpun, maka dia itu
berdasarkan niatnya. Tapi setelah sampai kepadanya bahwasanya
jama’ah-jama’ah tadi adalah mubtadi’ah dan tidak boleh baginya untuk
menisbatkan diri kepada mereka maka telah tegak hujjah terhadapnya dan
wajib baginya untuk menjauh dari yang demikian ini.” (“Ghorotul
Asyrithoh”/2/hal. 34).
Komentar keempat:
Ketika kitab-kitab yang membahas kebatilan
Sururiyyin-Quthbiyyin-Turotsiyyin makin banyak ditulis dan disebarkan,
dan umat makin banyak yang sadar –kecuali yang telat mikir dsb- ternyata
kita dapati Asy Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaliy, Mashur Hasan Alu
Salman, dan Ali Hasan Abdil Hamid Al Halabiy masih ikut acara-acara
mereka dan menghadiri undangan-undangan mereka. Maka kamipun mulai
berubah pandangan terhadap ketiga orang tadi, dan penghormatan kamipun
terhadap mereka tidaklah seperti semula. Ana malas untuk mempelajari
buku-buku mereka ataupun menukil kitab-kitab mereka.
Begitu pula
gaya Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Al Wushobiy saat ini. Sudah
jelas bahwasanya Ikhwanul Muslimin itu hizbiyyun, demikian pula
Hasaniyyun, dan juga hizbul Ishlah. Tapi tetap saja dia rajin menghadiri
undangan mereka –dengan alasan mendakwahi mereka agar tidak makin
jauh-, makan-makan bersama mereka meskipun mereka mensyaratkan pada
dirinya untuk tidak berbicara tentang kelompok-kelompok tadi saat
ceramah. Bayangkan: bukan saja di masjid-masjid Mar’iyyin yang Cak Dul
buta (atau membutakan diri sampai ada komando dari atasan untuk berobat)
terhadap hizbiyyah mereka, bahkan kelompok-kelompok yang para
Salafiyyun telah sepakat atas kehizbiyyahan mereka pun rajin juga
dikunjungi oleh Muhammad bin Abdil Wahhab Al Wushobiy.
Gimana Cak
Dul? Tulisan-tulisan tentang Al Wushobiy sudah kami sebar banyak sekali.
Juga ada di Aloloom As Salafiyyah yang kamu cari-cari kekurangannya.
Kenapa kamu teriaki mereka, tapi kamu bungkam terhadap yang ini? Mana
keadilan yang kalian gembar-gemborkan? Mana kejantanan yang kamu
suarakan? Pakai saja kaos kebanggaanmu: SAIF-SAIF DZULWAJHAIN (hal. 45).
Jika
benar-benar kamu tidak tahu kejadian tersebut (padahal kasus itu
terulang lebih dari tigapuluh kali) maka dengan jantan pakailah kaos
Dagadu kamu: “Katak Dalam Tempurung”. Silakan rujuk kembali data-data
yang amat menjengkelkan dalam kasus itu di dalam malzamah: “Adhror
Nuzulisy Syaikh Muhammad Al Wushobiy fi Masajidil Hizbiyyin” karya
mustafid Abu Zaid Mu’afa Al Hudaidiy. Sekarang telah dicetak oleh
Maktabah Al Falah menjadi kitab dengan judul yang sama.
Kalau Abdul
Ghofur Al Malangiy tidak cukup jantan untuk mengakui “Gap-For”nya (gagap
informasinya) atau takut mengakui ketidakadilannya, maka untuk apa
menggambar PDL dan sepatu perempuan? Pakai sendiri saja sepatu female-mu
tadi, gantung saja PDL di lehermu, kibarkan bendera: “Biarlah hamba menjadi seorang yang penakut” (pinjam pengakuan si Dul di hal. 45).
Komentar kelima:
Ketika terbongkarnya hizbiyyah Abul Hasan Al Mishriy, berbagai tahdzir
dan bayan disebarkan oleh Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh-
beserta masyayikh Darul Hadits Dammaj, dan akhirnya didukung oleh para
ulama yang lain sampai terbuka mata umat bahwasanya Abul Hasan bersama
Jam’iyyatul Birr itu hizbiyyun, ternyata Ali Hasan Al Halabiy gigih
membela Abul Hasan –sampai sekarang-. Sementara Asy Syaikh Salim Al
Hilaliy tidak ketahuan suaranya. Kadar kebatilan memang
bertingkat-tingkat, tapi tetap saja para masyayikh Yordan tadi luntur
pamornya di mata kami selama mereka tidak mengumumkan baro’ terhadap
para hizbiyyun di atas.
Komentar keenam:
Pada awal-awal tahun 1430 H Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh-
ditanya tentang para masyayikh Yordan tadi, maka beliaupun mengkritik
mereka. Ternyata suara beliau langsung menyebar ke mana-mana. Pada
tanggal 13 atau 14 Robi’ul Awwal 1430 H sampailah ke Dammaj surat dari
Asy Syaikh Salim Al Hilaliy (yang telah diterjemahkan) sebagai berikut:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده، والصلاة على نبيه وعبده، وآله وصحبه ووفده.
Dari Salim bin ‘Ied Al Hilaaly.
Untuk saudaranya fillah Syaikh
Yahya Al Hajury semoga Allah memberikan kepadanya taufiq dalam segala
kebaikan dan menjaganya dari setiap kejelekan dan kejahatan dan juga
untuk saudara-saudaranya para masyayikh da’wah salafiyyah di negri Yaman
yang bahagia semoga Allah membahagiakan mereka dengan kebaikan dan
menjaga mereka dari kemungkaran.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kemudian daripada itu:
Setelah
bertanya tentang keadaan dan kabar Anda, aku berharap kepada Allah
subhanahu wata’ala agar Anda dalam keadaan kebaikan dan keselamatan baik
agama maupun dunia serta keluarga dan juga saudara-saudara Anda para
masyayikh dan semua murid-murid Anda.
Saudaraku yang mulia, sesungguhnya menjaga hubungan di antara kita
termasuk sebab terbesar dalam menjelaskan kebanyakan permasalahan yang
terkadang tercampur di dalamnya penukilan, tergoncang di dalamnya
ucapan, serta dikacaukan oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang
dalam hati mereka ada hasrat-hasrat.
Hal ini
dengan karunia Allah kepada kita termasuk perkara yang paling jelas
sebagai dalil dan penguat, yang mana barangkali Anda ingat saat aku
kirim surat kepada Syaikh Muqbil: meminta musyawarah pada beliau tentang
pembangunan markiz Al Imam Al Albani : dan Andalah -semoga Allah
membalas Anda dengan kebaikan- yang menyampaikan jawaban beliau dan
sikap beliau saat kita bertemu di Inggris dalam pertemuan yang bersifat
persaudaraan itu.
Saudaraku
yang tercinta, -semoga Allah memuliakannya dengan ketaatan dan
menolongnya dengan sunnah-, sesungguhnya aku dengan karunia Allah dan
taufiq-Nya masih terus -dan juga sebelum itu- dengan idzin Allah
mencintai da’wah salafiyyah, menyeru kepadanya, kokoh di atasnya
sebagaimana yang telah kami pelajari dari para Masyayikh kami Syaikh
Albani Syaikh ibnu Baaz, Syaikh Al Utsaimin, Syaikh Muqbil rohimahumulloh jami’an saling menolong dengan salafiyyin di setiap tempat dan waktu, kami berlepas diri kepada Allah dari ahlil bid’ah, hizbiyyun dan orang-orang yang menempuh jalan mereka.
Maka untuk
itu sikapku terhadap pergerakan hizbiyyah dan yang bercabang atasnya
atau darinya telah diketahui sebagaimana dalam kitabku “Al Jama’at Al
Islamiyyah Al Mu’ashiroh fi Dho’il Kitab was Sunnah bi Fahmi As Salafish
Sholih” yang aku tulis sejak tiga puluh tahun yang lalu.
Adapun
mereka para da’i-da’i yang awal mulanya -yang nampak bagi kita- di atas
rel keumuman bersama salafiyyin kemudian berbalik haluan dari
salafiyyah dan para masyayikh kami dengan kasar seperti Ar’ur[1], Al Magrowi[2], dan Al Ma’ribi[3],
maka aku bukanlah dari mereka sedikitpun, tidak di waktu sekarang dan
tidak pula di waktu mendatang sampai mereka kembali ke da’wah yang
berkah ini dan meninggalkan ahlal bid’ah, yang mana mereka memujinya dan
kembali dari ucapan-ucapan yang menyelisihi dasar-dasar da’wah
salafiyyah dan yang mengokohkannya.
Dan
juga yang mengikuti mereka, dari kalangan berbagai Jam’iyyat (Yayasan)
di Kuwait, di Emirat, di Yaman… yang zhohirnya salafiyyah tapi batinnya
hizbiyyah yang patut dibenci. Adapun Muhammad Hassan[4] dan Al Huwaini[5]
serta anak buahnya dari orang-orang Mesir sungguh telah aku jelaskan
keadaan mereka di sebagian kitab-kitabku dan di berbagai macam
pelajaran-pelajaranku maka mereka bukanlah salafiyyin sejak awal bahkan
mereka Quthbiyyun hingga akarnya.
Dan
adapun siapa yang memuji mereka di negri kami, merekomendasinya,
memberikan berbagai udzur untuk mereka, maka mereka tidak ada hubungan
denganku sejak dua tahun yang lalu baik dekat maupun jauh.
Adapun
permasalahan pemilu, itu menurutku rancangan iblis yang dipergunakan
oleh pedagang-pedagang da’wah sebagai batu loncatan, dan aku tidak
mendukungnya baik pangkal atau kulit arinya, dan telah aku jelaskan hal
itu dengan rinci dan asal muasalnya dan dalam kitabku “Manahij Al
Harokat Al Islamiyyah Al Mu’ashiroh Fi Taghyir ‘Ardh wa Naqd”.
Dan meskipun sedikitnya hubungan di antara kita, akan tetapi kami
senantiasa menyebutmu dengan baik dan kami menganjurkan Thullab –setiap
kami diminta pendapat- untuk berhubungan dengan Darul Hadits di Dammaj.
Markiz ini telah dianggap sejak zaman Syaikh Muqbil : termasuk dari tempat-tempat Salafiyyah yang benar di alam ini, dan aku berharap untuk tetap seperti itu.
Barangkali
risalah ini bisa sebagai pembuka kebaikan untuk saling menolong sesama
kita dalam kebaikan dan taqwa dan untuk saling nasehat menasehati di
dalam kebenaran dan kesabaran, saling menyayangi, bertukar pendapat
dalam perkara yang membantu kita semuanya untuk istiqomah di atas manhaj
salafy yang benar, dan aku mengharap Anda dan juga para masyayikh di
Negri Yaman yang bahagia untuk mendapatkan setiap kebaikan dan Taufiq.
Aku memohon
kepada Allah subhanahu wata’ala untuk menyatukan kalimat kita di atas
kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya dan di atas pemahaman Shohabat yang mulia
menyatukan lagi keretakan kita, mengkokohkan persatuan kita, menolong
da’wah kita, memberkahi perjuangan kita dan menjaga kita dan kalian dari
kejahatan orang-orang kafir, ahlul ahwa dan bid’ah serta tidak
menjadikan untuk mereka jalan untuk menyerang kita.
إنه وليّ ذلك والقادرعليه
Saudaramu yang mencintai
Abu Usamah Al Hilaly
12/Robi’ul Awwal/1430
Komentar ketujuh: surat di atas cukup untuk menunjukkan pernyataan rujuk beliau dari kesalahan-kesalahan di masa lalu.
Adapun jika
perkataan si Dul: “Asal dia datang ke Darul Hadits Dammaj, menyatakan
sikap idemnya, mengeluarkan pujiannya, tak perlu lagi bagi dirinya untuk
mengikuti syarat-syarat taubat yang sedemikian ketat sebagaimana syarat
yang diajukan kepada da’i lokal Ja’far Umar Thalib …” (hal. 48).
Terkesan
bahwasanya Syaikh Salim -hafizhahulloh- cukup datang ke Darul Hadits
Dammaj, menyatakan sikap idemnya, mengeluarkan pujiannya, tak perlu lagi
bagi dirinya untuk mengikuti syarat-syarat taubat.
Jika benar
inilah yang dimaksudkan oleh si Dul, maka tentunya si Dul salah besar.
Pernyataan rujuknya dari kesalahan di masa silam itu dikeluarkan kepada
kami sekian bulan sebelum beliau datang ke sini. Rentang waktu di antara
dua kejadian ini cukup untuk menilai apakah tokoh tadi konsekuen dengan
pernyataan rujuknya ataukah tidak. Kan tidak harus setahun, Dul untuk
membuktikan kejujuran rujuk itu.
Ibnu Hajar -semoga Alloh merohmatinya- berkata,”Adapun hukum yang kedua
–yaitu kapankah jelasnya tobat pelaku maksiat?- maka para ulama itu
berselisih pendapat juga. Ada yang berkata,”dilihat kebersihannya selama
setahun”. Ada yang berkata,”Enam bulan.” Ada yang bilang,”Limapuluh
hari sebagaimana dalam kisah Ka’ab -bin Malik-.” Ada yang bilang,“Tiada
batasan yang tertentu. Akan tetapi dia itu berdasarkan dengan ada
faktor penyerta yang menunjukkan kejujuran pengakuan tobatnya. Akan
tetapi yang demikian itu tidak cukup satu jam atau satu hari saja. Dan
juga yang demikian itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kriminalitas
dan pelakunya.” Ad Dawudy membantah orang yang membatasinya
dengan lima puluh hari karena mengambil kisah Ka’b. Beliau berkata,”Nabi
-shollallohu ‘alaihi wasallam- tidak membatasinya dengan lima puluh
hari. Namun beliau menunda berbicara dengan mereka sampai Alloh
mengidzinkannya.” Yaitu: Kisah itu merupakan kejadian khusus, maka tidak
bisa dipakai untuk dalil umum.
An Nawawy
berkata,”Adapun mubtadi’ dan orang yang membikin suatu dosa besar dan
dia belum bertobat darinya, maka dia itu jangan disalami, dan jangan
dijawab salamnya, sebagaimana pendapat sekelompok ulama. Al Bukhory
mendukung pendapat tadi dengan dalil kisah Ka’b bin Malik.”
Pembatasan
pendapat tadi dengan ucapan beliau “bagi orang yang belum bertobat” itu
bagus. Akan tetapi pendalilannya dengan kisah Ka’b perlu diteliti lagi,
karena Ka’b telah menyesali perbuatannya dan bertobat. Namun Rosululloh
-shollallohu ‘alaihi wasallam- menunda berbicara dengannya sampai Alloh
menerima[6] tobatnya. Maka kasusnya adalah bahwasanya dia itu tidak diajak bicara sampai tobatnya itu diterima[7].
Bisa kita menjawab: bahwasanya mungkin saja kita mengetahui penerimaan tobat di dalam kisah Ka’b. Adapun
bagi orang-orang setelah Ka’b, maka cukuplah dengan penampakan alamat
penyesalan, berhenti dari kejahatannya, dan adanya tanda kejujuran
tobatnya.”
(selesai penukilan dari “Fathul Bari”/17/hal. 485).
Apalagi,
Dul, ternyata surat Asy Syaikh Salim Al Hilaliy tadi juga berisi berita
bahwasanya beliau telah lama baro’ dari para penjahat yang dulu
bersamanya, dan bahwasanya beliau telah menebarkan tulisan-tulisan yang
berisi penjelasan kebatilan mereka dan kemudian mentahdzir umat terhadap
mereka. Jika Cak Dul tak percaya silakan banyak-banyak chatting
menelaah tulisan-tulisan tadi, jangan jadi katak dalam tempurung.
Sekian bulan
kemudian (tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430), datanglah Asy Syaikh
Salim Al Hilaliy -hafizhohulloh- ke Dammaj, dan ucapannya tidak melemah,
tapi bahkan bertambah mantap. Bukan sekedar tahdzir terhadap Jam’iyyah
Ihyaut Turots saja, tapi mentahdzir seluruh jam’iyyat, dan bahwasanya
semuanya adalah hizbiyyah. Saat ditanya:
ما حال الجمعيات مطلقا ؟
“Bagaimana keadaan jam’iyyah-jam’iyyah secara mutlak?”
Maka beliau menjawab:
أما
الجمعيات فمن معرفتي بواقعها وإن أسست على مبدأ التعاون فإن مسيرها إلى
التحزب ، ما رأيت جمعية إلا وهي متحزبة ، وإن بدت في بدايتها بعيدة عن
الحزبية ، أو أنها تحول أن تتملص عن الحزبية إلا أنيابها تنالها وتدخلها
بين فكيها ، فالجمعيات كلها متحزبة ، إلا من رحم الله وقليل ما هي، حسب
معرفتي، وحسب علمي، وحسب خبرتي في هذه الجمعيات
“Adapun
Jam’iyyah maka yang aku tahu berdasarkan kenyataannya, walaupun
didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam
perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam’iyyah pun
kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari
hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari
hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkramnya. Maka
semua jam’iyyah adalah hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu
sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku
tentang jam’iyyah-jam’iyyah tersebut.”
Lalu beliau ditanya:
الشيخ
الكريم سليم الهلالي – سددكم الله – قلتم : لا تعرفون جمعية إلا وهي حزبية
إلا من رحم الله وقليل ما هم ، ما مقصودكم ، ولمن هذا الاستثناء جزاكم
الله خيرا .؟؟
“Syaikh yang
mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh meluruskan Anda-, Anda mengatakan
bahwa anda tidak mengetahui jam’iyyah melainkan ada hizbiyyahnya,
kecuali yang Alloh rahmati. Dan yang demikian itu yang jumlahnya
sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan untuk siapakah pengecualian
ini?? Jazakumullohu Khoiron.”
Maka beliau menjawab:
يعني قصدي من هذا الاستثناء إن علم أحد أن هناك جمعية ليست حزبية فليخبرني حتى أغير موقفي من الجمعيات.
“Maksudku
dengan pengecualian ini adalah: Jika ada seseorang mengetahui bahwa di
sana ada sebuah jam’iyyah yang bukan hizbiyyah, maka beri tahukan
kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam’iyyah-jam’iyyah
(tersebut).”
Komentar kedelapan:
( الحمد لله) Salafiyyun Dammaj telah matang –dengan seidzin Alloh dan
karunia-Nya- dengan pertempuran menghadapi para mubtadi’ah dan berbagai
tipe hizbiyyun, dan juga memperhatikan beraneka tipe watak manusia. Al
Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- berkata:
كلما ازداد الداعي إلى الله ممارسة لأمر ازداد بصيرة به (“المخرج من الفتنة” /ط. الخامسة /ص 270).
“Setiap kali
bertambah latihan seorang da’i ilalloh terhadap suatu perkara,
bertambahlah bashiroh (ilmu yang dalam) dirinya terhadap perkara
tersebut.” (“Al Makhroj Minal Fitnah”/hal. 170/cet. 5).
( الحمد لله)
kami bisa melihat kejujuran beliau, juga keberanian beliau untuk
menyelisihi kebanyakan ulama dalam masalah Jam’iyyat, juga keberanian
beliau untuk mentahdzir tokoh-tokoh besar yang bisa saja anak buah
mereka marah dan menyakiti beliau. Berdasarkan ini semua dan qorinah-qorinah
yang lain maka kami merasa cukup untuk menerima rujuknya beliau. Lagi
pula di tengah perjalanan nanti ada yang perlu diperbaiki tinggal saling
tegur dan nasihat.
Adapun si
Dul –pemegang panji “Katak dalam Tempurung Yang Jauh dari Kejantanan”
maka tentu saja semua ini tidak cukup. Dengan apa si Dul merasa cukup
sementara ilmunya terlalu dangkal, dan firasatnya terlalu lemah untuk
memahami perkara seperti ini. Dia sendiri bilang:
“kami yang penuh kelemahan ini” (hal. 2)
“hamba yang penuh kelemahan ini” (hal. 45)
Tentu saja
seluruh manusia itu punya banyak kelemahan, hanya saja kami sangat
bersyukur atas bimbingan Alloh ta’ala sehingga bisa melihat seringai
taring-taring serigala Mar’iyyah di balik tirai sutra. Beda dengan si
Dul yang sok nulis tapi bebal dengan bayyinah dan hujjah karena sembunyi
di tempurung yang terlalu tebal, ditambah lagi dengan tumpukan pupuk
kandang yang dipakai para pekebun untuk menyuburkan kebun apel –semoga
Alloh memberkahi dan membimbing mereka- tapi juga menimbun tempurung si
Kodok Malang itu. Bagaimana kemilau surya hidayah masuk ke tempurung
itu?
Di antara
bukti kelemahan akal si Dul adalah dia menyamakan kasus Asy Syaikh Salim
Al Hilaliy -hafizhohulloh- dengan kasus Ja’far Umar Tholib sang
politikus. Kamu sendiri sudah tahu -wahai pencaci yang zholim- bagaimana
Ja’far merusak sendiri pernyataan tobatnya untuk kembali ke Salafiyyah
dengan bekerja sama dengan Yusuf Utsman Ba’itsa dan kelompoknya. Seperti
ini tak ada dalam kasus Asy Syaikh Salim.
Kamu sendiri
telah paham paham kelihaian JUT dalam berpolitik dan kelicinan lidahnya
dalam berdebat. Bagaimana kamu samakan kasusnya dengan kasus Asy
Syaikh Salim? Di tempurung yang mana kamu taruh akalmu?
Sungguh tepat ucapan Abu ‘Ali -rohimahullohu- :
رسائل المرءٍ في كتُبه أدَلُّ على مِقدار عقله، وأصْدَقُ شاهداً على غيبه لك
“Risalah-risalah
seseorang itu di dalam kitab-kitabnya itu paling bisa menunjukkan kadar
akal dirinya, dan menjadi saksi yang paling jujur terhadap keadaan
dirinya yang tersembunyi darimu.” (“Al Bayan Wat Tabyin”/1/hal. 67).
Sudah cukup
puaskah engkau dengan bab ini, wahai Abdul Ghofur Malang? Jika sudah,
maka ( الحمد لله) dan maafkan ana atas ucapan yang kasar. Sekedar
sedikit pembalasan dari ana, dengan banyak mengembalikan istilah-istilah
kotormu. Tapi jika engkau belum juga merasa ngeh (pinjam
istilahmu) dengan penjelasan ini semua, cari dulu akalmu yang barangkali
ada di bawah pijakan sepatu merah jambumu, baru kita lihat bersama:
kamu sepadan atau tidak untuk adu hujjah dengan para Salafiyyun yang
jarang chatting.
Bab Dua: Tuduhan Pencurian kitab “Ash Shobr”
Adapun
tuduhan Cak Dul yang kedua adalah bahwasanya Asy Syaikh Salim Al Hilaliy
-hafizhohulloh- mencuri kitab Ash Shobr karya si fajir Yusuf Al
Qordhowiy Al Ikhwaniy.
Cak Dul
berkata: “…tidak sedang melakukan PENCURIAN hasil karya orang lain (yang
kemudian di atasnamakan sebagai tulisannya sendiri) sebagaimana
perbuatan orang licik dan tercela yang telah paduka sekalian beri jubah
kemuliaan dan kehormatan (Salim bin ‘Ied Al Hilaly yang “MENCURI”
(plagiat kitab Sabar,red) ilmu SABARnya Gembong Besar Ikhwanul Muslimin
Yusuf Al Qaradhawi) hanya karena dia sejalan dengan paduka dan memuji
dakwah paduka!! (hal. 25)
Cak Dul juga menyuruh bagi yang belum ngeh
(istilah dia) untuk merujuk kepada Oleh-oleh Abu Karimah Askari dari
‘Umroh. Di antara isinya adalah penukilan ucapan Abdulloh Al Bukhoriy:
“Salim
Hilali diantaranya salah satunya yang mirip dengan ‘Ali Hasan, beberapa
tahun sebelumnya beliau (‘Abdulloh Al-Bukhori-red) membaca satu kitab
kecil yang berjudul “Ash-Shobru Bil Kitab wa Sunnah aw Fil Qur’an was
Sunnah” sabar dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Buku ini dikarang oleh
Yusuf Al-Qordhowi, salah seorang tokoh Ikhwanul Muslimin, yang saya kira
bukan terlalu asing mendengarkan namanya, ini tulisan buku Yusuf
Al-Qordhowi , kemudian beberapa tahun berikutnya ada keluar tulisan
berjudul “Ash-Shobr fi Dhou’I Al-Kitab was Sunnah” bersabar dalam cahaya
Al-Kitab was Sunnah, maka saya membaca buku ini. Ketika dibaca, kata
beliau seakan-akan aku pernah membaca buku ini tapi bingung dimana ini,
setelah dingat lama, bukunya Yusuf Al-Qordhowi yang beliau dapatkandi
perpusyakaan beliau sendiri, setelah dicocokkan ternyata foto copy, apa
yan disebutkan didalam kitab Ash-Shobr fi Dhou’ul Kitab was Sunnah
disitu tertulis karya Salim Al-Hilali, ternyata itu adalah foto copy
dari buku Yusuf Al-Qordhowi, maka kata beliau bukunya Salim Al-Hilali
saya masukkan ditengah-tengah buku Yusuf Al-Qordhowi, karena itu adalah
induknya dan itu berjalan sekian lamabertahun-tahun lamanya kita biarkan
seperti itu maka setelah sekian lama maka karena bukunya Salim Hilali
sudah balik, maka dipisahkan dari Ibunya “. [menit +34]
Selesai penukilan.
Tanggapan pertama: Kondisimu
cukup mengkhawatirkan wahai katak dalam tempurung yang panjang lidah.
Buku kamu setebal 51 halaman sama sekali tidak berisi bayyinah tentang
kebenaran tuduhan tadi. padahal Rosululloh -shollallohu ‘alaihi
wasallam- bersabda:
لو يعطى الناس بدعواهم لادعى رجال أموال قوم ودماءهم ، ولكن البينة على المدعي ، واليمين على من أنكر
“Seandainya
manusia diberikan sesuai dengan dakwaan mereka pastilah sekelompok
orang akan mengaku-aku berhak atas darah orang dan harta mereka. Akan
tetapi orang yang menuduh wajib untuk memberikan bayyinah. Orang yang
mengingkari wajib bersumpah.” (HSR. Al Baihaqiy (3/hal. 312) dalam “As Sunan As Sughro”. Sebagiannya ada di “Ash Shohihain”).
Al Imam An Nawawiy -rohimahullohu- berkata:
وهذا
الحديث قاعدة كبيرة من قواعد أحكام الشرع ، ففيه أنه لا يقبل قول الإنسان
فيما يدعيه بمجرد دعواه ، بل يحتاج إلى بينة أو تصديق المدعى عليه ، فإن
طلب يمين المدعى عليه فله ذلك . وقد بين صلى الله عليه وسلم الحكمة في كونه
لا يعطى بمجرد دعواه ، لأنه لو كان أعطي بمجردها لادعى قوم دماء قوم
وأموالهم واستبيح ، ولا يمكن المدعى عليه أن يصون ماله ودمه ، وأما المدعي
فيمكنه صيانتهما بالبينة .
“Dan hadits
ini adalah suatu kaidah yang besar dari kaidah-kaidah hukum-hukum
syari’at. Di dalamnya ada penjelasan bahwasanya ucapan seseorang itu
tidak diterima tuduhannya dengan semata-mata dakwaan. Bahkan wajib untuk
mendatangkan bayyinah atau pembenaran dari si tertuduh. Boleh juga bagi
sang penuduh untuk menuntut sumpah dari si tertuduh.” (“Syarh Shohih
Muslim”/6/hal. 136).
Maka amatlah
disayangkan: Cak Dul Ghofur dengan bangganya menampilkan tulisan
setebal 51 halaman dan disebarnya di berbagai penjuru menuduh Asy Syaikh
Salim Al Hilaliy -hafizhohulloh- tapi tanpa membawakan bayyinah. Orang
yang berakal mestinya paham bahwasanya perbuatan macam ini bisa jadi
akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Bumerang pertama:
ketahuan rendahnya kadar IQ Cak Dul sampai-sampai tidak
mempertimbangkan adab-adab syari’at dalam bertindak. Yahya bin Kholid
-rohimahullohu- berkata:
ثلاثةُ
أشياء تدلُّ على عُقول أرْبابها: الكتاب يدُل على عقل كاتبه، والرسولُ
يَدُل على عقل مُرْسِله، والهديَّةُ تدل على عقل مُهديها.
“Ada tiga
perkara yang menunjukkan akal pemiliknya: Kitab menunjukkan akal
penulisnya. Utusan menunjukkan akal sang pengutus. Hadiah menunjukkan
akal sang pemberi.” (“Al ‘Aqdul Farid”/1/hal. 170).
Bumerang kedua: Al Imam Ibnu ‘Asakir -rahimahulloh- berkata:
واعلم
يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يخشاه ويتقه حق تقاته أن لحوم
العلماء مسمومة، وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة؛ لأن الوقيعة
فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والافتراء مرتع
وخيم والاختلاف على من اختاره الله منهم لنعش العلم خلق ذميم… اهـ
“Dan
ketahuilah wahai saudaraku –semoga Alloh memberi kami dan engkau taufiq
kepada perkara yang diridhai-Nya, dan menjadikan kita termasuk orang
yang takut kepada-Nya dan bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar
taqwa- bahwasanya daging ulama itu beracun. Dan sudah
diketahui bersama kebiasaan Alloh untuk merobek tabir penutup
orang-orang yang merendahkan mereka. Hal itu dikarenakan celaan terhadap
para ulama dengan suatu hal yang mereka itu berlepas diri darinya itu
perkaranya besar sekali. Dan mengusik kehormatan mereka dengan kedustaan dan berita bohong
itu adalah padang yang membahayakan. Dan menyelisihi orang yang telah
dipilih oleh Alloh untuk mengangkat ilmu adalah merupakan akhlaq yang
tercela…dst (“Tabyiin Kadzibil Muftari”/ Ibnu ‘Asakir / 29).
Bumerang ketiga: dosa riba terbesar: panjang lisan (menuduh atau mencaci) terhadap kehormatan Muslim tanpa kebenaran.
Bumerang keempat: masuk ke rodghotul khobal (perasan penduduk neraka)
Bumerang kelima:
orang yang bangkrut: datang pada hari kiamat dengan pahala sholat,
puasa, dan zakat. Tapi dia datang dalam keadaan telah mencaci si ini,
menuduh si itu, makan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, dan
memukul si dia. Maka si ini diberi kebaikannya, si itu diberi
kebaikannya. Jika kebaikannya telah habis sebelum dia membayar seluruh
kewajibannya, diambillah dari kejelekan mereka lalu dipikulkan ke
punggungnya, lalu dilemparkanlah dirinya ke dalam neraka.
Waduh Cak,
bumerang-bumerang sebanyak ini berseliweran mengancam kepalamu.
Seandainya kamu mau bertaqwa dan tidak menyombongkan diri terhadap
nasihatku, dan mau merundukkan kepala kepada Alloh, ana amat berharap
kamu selamat. Tapi ternyata ana dapati kamu memang bersikeras untuk
mendongakkan kepala dengan sombong. Ungkapan Arob:
أنف في السماء واست في الماء
“Hidungnya ada di langit, sementara pantatnya ada di air.”
Al Maidaniy -rohimahullohu- berkata:
يضرب للمتكبر الصغير الشأن.
“Permisalan ini diberikan buat si hina yang sombong.” (“Majma’ul Amtsal”/1/hal. 7).
Waduh Cak, Cak. Ini cocok sekali buat katak macam kamu. Cepat Cak, masuk dalam tempurung, keburu dihantam bumerang sendiri.
O ya mana si Abu Mahfut? Suruh bikin lawak: “Bumerang Itu Kini Telah Membikin Benjol Si Aborigin.”
Tanggapan kedua:
kamu mengambil berita dari Askariy, dan Askariy ambil berita dari
Abdulloh Al Bukhoriy yang mengatakan bahwasanya buku Asy Syaikh Salim Al
Hilaliy adalah fotokopi dari buku “Ash Shobr” punya si Qordhowiy. Maka
ana tuntut kalian untuk menunjukkan bayyinah bahwasanya buku Asy Syaikh
Salim Al Hilaliy adalah fotokopi dari buku “Ash Shobr” punya si
Qordhowiy. Halaman berapa saja? Coba tunjukkan gambarnya jika kalian
masih punya sisa kejujuran dan kejantanan. Jangan hanya bisa omong dan
main tuduh. Berilah kami bayyinah.
Tanggapan ketiga:
sekalipun Cak “kodok” Dul sudah masuk tempurung, ana akan tetap
memburunya dan menyumpal mulutnya dengan sepatu merah jambunya. Buka
mulutmu, Cak:
Setelah kalian menyerahkan bukti pada kami tentang kesamaan kedua buku
tersebut, maka tunjukkanlah bayyinah lengkap dengan tanggal penulisan
kedua buku tersebut yang menunjukkan bahwasanya buku Asy Syaikh Salim Al
Hilaliy memang dikarang setelah buku si Qordhowiy.
Tanggapan keempat: carilah tempurung yang lebih dalam, Cak karena sepatu merah jambumu masih terus mengincar kepalamu.
Jika memang kalian bisa membuktikan bahwasanya buku Asy Syaikh Salim Al
Hilaliy memang dikarang setelah buku si Qordhowiy, mana bukti bahwasanya
beliau memang mencurinya dari buku si Qordhowiy?
Adapun
sekedar adanya kemiripan tulisan dan terakhirnya tanggal pembuatan Asy
Syaikh Salim, maka pertanyaan dariku adalah sebagai berikut: manakah
dalil dari Al Qur’an yang menerangkan bahwasanya data semacam itu
merupakan bayyinah yang cukup untuk menuduh? Kalian tak bisa jawab?
Sekarang
tunjukkan dalil dari As Sunnah yang menjelaskan bahwasanya data macam
tadi cukup sebagai bayyinah dalam menuduh. Kalian tak bisa tunjukkan
dalil?
Kini
berikanlah pada kami penjelasan dari para Shahabat atau tabi’in atau
atba’ut tabi’in yang menyatakan bahwasanya data macam tadi cukup untuk
menggelari si fulan sebagai pencuri atau telah mencuri. Tak mampu
menunjukkan?
Jika maka
kalian tak sanggup, hendaknya Cak Dul membacakan tulisannya sendiri pada
dia dan teman-temannya: “Sesungguhnya hamba yang penuh kelemahan ini
–Allahummaghfirli- hanya ingin mengetuk rasa malu paduka dan orang-orang
yang sebarisan dengan paduka” (hal. 45)
Ucapkanlah
juga omonganmu sendiri: “Kalaulah tidak memiliki rasa malu di depan
ummat, tidakkah paduka sekalian masih memiliki sisa-sisa rasa malu
terhadap diri sendiri” (hal. 45).
Bagus juga
kalian muroja’ah lagi ucapan si Dul: “Masih pula memiliki muka
menampakkan diri dan bermegah-megah kepada ummat dengan berhiaskan nama
Asy Syaikh Rabi’ hafizhahullah untuk melariskan dagangan fitnah kalian?” (hal. 45)
Catatan:
bukannya ana hendak memotong-motong ucapanmu. Hanya saja tulisan kamu
itu kamu jadikan hidangan yang kamu sajikan pada kami. Dan ana senang
untuk mengembalikan sebagiannya padamu agar kamu juga turut
menikmatinya.
Tanggapan kelima:
dengan jawaban-jawaban ana di atas, mestinya si Dul masih punya malu
untuk menjuluki omongan Abdullah Al Bukhari sebagai “faidah ilmiyah”
(hal. 49).
Dan tidak
pantas baginya untuk mengelu-elukan tuduhan lembek kayak tadi. Maka
silakan sekarang si Dul mengeluh-eluhkannya (pinjam istilahmu hal. 49).
Coba
perhatikan baik-baik: sekian banyak omonganmu jadi bumerang terhadap
kalian sendiri. Bahkan lafazh “Bumerang” (istilahmu di hal. 41)
benar-benar jadi bumerang buat dakwah kalian. Aborigin yang malang.
Tanggapan keenam:
Misalkan kita menerima bahwasanya Asy Syaikh Salim Al Hilaliy memang
membaca buku Qordhowiy tadi. Lalu dia meringkasnya, dan merapikannya,
dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada. Maka barangkali beliau
punya imam yang berpendapat bahwasanya yang seperti itu tidak mengapa
untuk dikatakan bahwasanya buku baru ini adalah jerih payah Salim Al
Hilaliy.
Kamu tidak
percaya bahwasanya beliau punya imam dalam hal ini? Jangan kalian jadi
katak dalam tempurung, Cak. Coba baca “Al Badruth Tholi’” karya Al Imam
Asy Syaukaniy -rohimahullohu- pada bagian tarjumah As Suyuthiy
-rohimahullohu-. Setelah menyebutkan tuduhan yang bertubi-tubi dari Al
Imam As Sakhowiy -rohimahullohu- terhadap As Suyuthiy -rohimahullohu-
bahwasanya dirinya banyak mencuri karya para imam sebelumnya, Al Imam
Asy Syaukaniy -rohimahullohu- membelanya:
فان
هذا مازال دأب المصنفين يأتى الاخر فيأخذ من كتب من قبله فيختصر أو يوضح
او يعترض أو نحو ذلك من الأغراض التى هى الباعثة على التصنيف ومن ذاك الذى
يعمد الى فن قد صنف فيه من قبله فلا يأخذ من كلامه
“Ini memang
menjadi kebiasaan para penulis, yaitu: penulis yang lain datang dan
mengambil faidah dari kitab-kitab penulis yang sebelumnya lalu diringkas
atau diperjelas atau ditentang dan sebagainya sesuai dengan
tujuan-tujuan yang mendorongnya untuk menulis tersebut. Dan
siapakah orang yang mengambil suatu bidang ilmu yang di situ orang-orang
sebelumnya telah menulis ilmu di bidang tadi lalu orang yang berikutnya
tidak mengambil ucapannya?” (“Al Badruth Tholi’”/1/hal. 316).
Coba Cak, kurangilah jam chattingmu. Buka “Nailul Author”, dan
bandingkanlah dengan “Fathul Bari” karya Ibnu Hajar. Apa kesimpulanmu?
Bukalah buku-buku fiqh Shiddiq Hasan Khon, dan bandingkanlah dengan buku-buku fiqh Asy Syaukaniy. Apa kesimpulanmu?
Jika benar
bahwasanya Asy Syaikh Salim Al Hilaliy memang membaca buku Qordhowiy
tadi, lalu dia meringkasnya, merapikannya, dan memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang ada, lalu menisbatkan buku yang baru ini kepada
dirinya, maka barangkali Asy Syaikh Salim mengikuti madzhab Al Imam Asy
Syaukaniy -rohimahullohu- atau yang sejalan dengan beliau.
Tentu
saja ana pribadi ingin setiap orang yang mengambil manfaat dari tulisan
orang lain dia menisbatkan faidah tadi pada pemiliknya, dan pandai
bersyukur dan menghargai jerih payah pemiliknya. Yakni: sebaiknya dia
menyebutkan darimanakah dia mengambil faidah tadi?
Tapi
berhubung madzhab Asy Syaikh Salim memang ada imamnya mestinya kalian
menghormatinya dan tidak menyalahkannya, sebagaimana kaidah orang-orang
Mar’iyyun sendiri: “Kita jangan saling mengkritik, karena masing-masing
pihak punya ulama juga.” Sementara Asy Syaikh Salim bukan cuma punya
ulama, bahkan imam!
Wahai para
pengekor Mar’iyyun, jangan cuma pandai bikin kaidah untuk melindungi
kebatilan kelompok sendiri. Hendaknya kalian juga adil dalam
menerapkannya.
Tanggapan ketujuh: kalo kalian belum ngeh
juga dengan penjelasan di atas, maka sekarang tiba waktunya untuk
memperhatikan jawaban langsung dari Asy Syaikh Salim Al Hilaliy
-hafizhohulloh-, ana nukilkan dari “Ar Roddul Matsaliy Haulas Sariqotil
‘Ilmiyyah Wa Hukmusy Syar’i fiha”:
سئل فضيلة الشيخ سليم بن عيد الهلالي –حفظه الله- في لقاءٍ مفتوح يوم عقد معه في 1/ذو الحجة/1426هـ – الموافق 1/1/2006:
“Fadhilatusy
Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaliy -hafizhohulloh- ditanya dalam
pertemuan terbuka pada suatu hari yang telah disepakati dengan beliau
pada tanggal 1 Dzul Hijjah 1426 H (bertepatan dengan tanggal 1/1/2006
M):
قال
السائل: سؤالي فضيلة الشيخ؛ لا يخفى على فضيلتكم أنّ الواحد حين يكون في
أثناء المطالعة والقراءة ربما يرسخ في ذهنه بعض الأفكار، وهو أثناء التأليف
قد ينسى عزو هذه الأفكار لأصحابها، فيُنْسَب بذلك إلى السرقة العلميّة
الموصوفة أو غير الموصوفة، فهل لكم -حفظكم الله تعالى- بما لكم من باعٍ في
هذا الباب، وبما فتح الله -تعالى- عليكم فيه -أقصد باب التأليف- فتزيلوا
هذه الشُّبهة، خاصَّةً أنه صرنا نسمع عن فضلاء علمائنا أنهم سُرَّاق،
ولصوص، ونحو هذه الأمور، مسائل لا نظنها فيهم، ولا نزكي على الله أحداً،
فأفيدونا نفع الله –تعالى- بكم، وحياكم الله جميعاً ؟
Ucapan si
penanya: pertanyaan saya wahai Fadhilatusy Syaikh: tidaklah
tersembunyi dari pengetahuan Anda bahwasanya seseorang itu di
tengah-tengah penelaahan dan pembacaan kitab-kitab terkadang akan
mengakar di benaknya sebagian pemikiran. Dan dia tadi di tengah-tengah
proses menyusun suatu kitab terkadang lupa untuk menisbatkan pemikiran
tadi kepada pemilik asal dari pemikiran tadi. Maka akibatnya adalah
bahwasanya orang ini akhirnya dinisbatkan kepada pencurian ilmu yang
telah disebutkan ataupun tidak disebutkan. Barangkali Anda
–hafizhokumullohu ta’ala- dengan luasnya pengetahuan Anda dalam bab ini
dan dengan ilmu yang Alloh karuniakan pada Anda dalam bab ini –yang saya
maksudkan adalah bab tulis-menulis- berkenan untuk menghilangkan
syubuhat ini, terutama dikarenakan kami telah mendengar tuduhan terhadap
para ulama kita bahwasanya mereka itu adalah pencuri, maling dan
semisalnya, yang mana yang demikian itu merupakan masalah-masalah yang
tidak kami duga ada pada mereka. Dan kami tidak bermaksud mensucikan
seseorang atas nama Alloh. Berilah kami faidah, semoga Alloh ta’ala
memberikan umat manfaat dengan keberadaan Anda. Semoga Alloh memberikan
penghormatan pada Anda semuanya.
فأجاب فضيلة الشيخ سليم بن عيد الهلالي – حفظه الله – قائلاً :
Maka Fadhilatusy Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaliy -hafizhohulloh- menjawab:
الحمد
لله، والصَّلاة والسَّلام على رسول الله، وآله وصحبه ومن والاه، واتَّبع
هُداه، وبعد: فجزى الله أخانا أبا المنذر خيراً على التنبيه على هذه
المسألة، وهذه المسألة – أعني: الاتهام بالسَّرقات العلميّة -، من الدعاوى
العريضة التي اتَّخذها الحزبيُّون لمحاربة المنهج السلفي، ومحاربة دعاة
المنهج السلفي، وهم يخرجون بين الفينة والفينة بهذه الدعاوى، فنقول:
(setelah
menyebutkan dzikir pembuka beliau berkata) semoga Alloh memberikan
balasan kebaikan buat saudara kita Abul Mundzir atas peringatannya
terhadap masalah ini. Dan permasalahan ini -yaitu: tuduhan pencurian
ilmiyah- merupakan salah satu tuduhan yang sangatlah luas yang
dipergunakan oleh para hizbiyyun untuk memerangi manhaj Salafy, dan
memerangi para da’i manhaj Salafiy. Mereka dari waktu ke waktu keluar
dengan membawa tuduhan-tuduhan ini. Maka kami katakan:
أولاً:
من باب الإلزام وليس من باب التوصيف له لأنّ أفضل ما ترد به على خصمك هو
أن تُلزمه بِحجَّتِهِ، وهذا ليس من باب الضعف في إقامة الحجّة على ما نقول
أو ما سنسرد، وإنّما هو من باب إلزام الخصم بحجَّته إنْ كان يحتج بها
معتقداً صحتها فلازمها لازمه،
Pertama: [jawaban kami yang pertama ini adalah] dalam bab ilzam (mengharuskan lawan untuk menaati hujjahnya sendiri) dan bukan dalam bab taushif
(penyifatan) karena senjata yang paling utama dalam membantah lawanmu
adalah: engkau mengharuskan lawan untuk menaati hujjahnya sendiri. Dan
ini bukanlah menunjukkan lemahnya kami dalam menegakkan hujjah terhadap
apa yang kami katakan atau kami sebutkan. Akan tetapi ini hanyalah dalam
bab mengharuskan lawan untuk menaati hujjahnya sendiri jika dia memang
meyakini kebenarannya. Maka konsekuensi dari hujjah tadi merupakan
konsekuensi dari keyakinannya tadi.
فنقول:
إن كنتم تعتقدون أنّ ما ذكرتم، وأنّ ما أشرتم إليه من باب السّرقات
العلميّة فهذا سينطبق علينا ابتداءً؛ لأننا المشار إلينا، وسينطبق على
العلماء من قبلنا، وسينطبق على مشايخكم ورؤوس دعوَتِكُم، فإن أقررتم بحثنا
المسألة، وإن فرَّقتم أين دليل التفريق،
Maka kami
katakan: jika memang kalian meyakini apa yang kalian sebutkan itu, dan
bahwasanya perkara yang kalian isyaratkan itu masuk dalam bab pencurian
ilmiyah, maka yang demikian itu akan cocok untuk diterapkan pertama kali
kepada kami, karena kami memang yang ditunjuk dengan tuduhan tadi. Dan
tuduhan tadi juga akan cocok untuk diterapkan kepada para ulama sebelum
kami. Dan juga akan cocok untuk diterapkan kepada masyayikh kalian dan
pimpinan dakwah kalian. Jika kalian mengakui itu, maka kita akan
membahas masalah ini. Tapi jika kalian membedakan permasalahannya, maka
manakah dalil adanya perbedaan?
فإن
قالوا: أقررنا، نأتي لهم بعشرات الأمثلة، بل بمئات الأمثلة ابتداءً من عصر
الصحابة إلى واقعنا المعاصر، سواءً في توارد الأفكار، أو في تشابه
العبارات، أو في عناوين الكُتب، أو فيما شابه ذلك، فأنا أذكر مثالاً
لإخوتنا طلبة العلم، أقول – مثلاً – : خطبة الإمام أحمد لكتابه «الرد على
الجهميّة» هي خطبة لأمير المؤمنين علي بن أبي طالب كما أخرجها الوضّاح في
«البدع والنهي عنها»، فأخذها الإمام أحمد وجعلها ديباجة كتابه ولم يرجعها،
حرفٌ بحرف، وجملةً بجملة، وكلمة بكلمة، وأخذها من المعاصرين الشيخ بكر أبو
زيد في كتابه «حلية طالب العلم» أو «التعالم» لا أذكر الآن أيُّهما،
Jika mereka
bilang: (Kami mengakui), maka kita akan mendatangkan buat mereka belasan
dan bahkan ratusan contoh yang dimulai dari zaman Shohabat sampai ke
masa kita sekarang ini, sama saja: dalam bentuk kecocokan pemikiran
ataukah kemiripan gaya bahasa, ataupun dalam judul kitab, atau yang
seperti itu. Aku akan menyebutkan satu contoh buat saudara-saudara kita
para penuntut ilmu. Aku katakan misalkan: khothbah Al Imam Ahmad dalam
kitab beliau “Ar Roddu ‘alal Jahmiyyah” dia itu adalah khothbah dari
Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Tholib sebagaimana ditakhrij oleh Al
Wadhdhoh –yakni: Ibnu Wadhdhoh- dalam “Al Bida’ wan Nahyu ‘anha”. Maka
Al Imam Ahmad mengambilnya dan menjadikannya sebagai permulaan kitab
beliau, tanpa menisbatkannya kepada ‘Ali. Benar-benar sama persis
hurufnya, katanya, dan kalimatnya. Lalu dari kalangan orang sekarang
yang mengambilnya adalah Asy Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitabnya “Hilyah
Tholibil ‘Ilm” atau “At Ta’alum”, aku tidak ingat.
فماذا
تقولون؟! ولو علوتم طبقة وطبقات فانظر إلى الأمثلة الكثيرة بين كتب
التفسير، وكتب التراجم، وكتب الطب، وكتب شروح الحديث، بس تدبروا «شروح صحيح
مسلم» تجدوا أنّ النووي ينقل عن القاضي عياض، وأنّ الأُبّي ينقل عن القاضي
عياض، وأنّ. . .، وأنّ . . .، وأنّ . . .، إلى غير ذلك، فهل هؤلاء كلُّهم
سُرَّاق في نظركم، فإن كان هؤلاء عشرات مئات العلماء، كذلك فنحن في زمرتهم.
Maka apa
yang akan kalian katakan!? Jika kalian naik lagi satu tingkat dan
berbagai tingkatan, maka perhatikanlah contoh-contoh yang banyak di
antara kitab-kitab tafsir, kitab-kitab biografi, kitab-kitab pengobatan,
kitab-kitab syaroh hadits. Cukuplah kalian merenungkan “Syaroh Shohih
Muslim”, kalian akan mendapati An Nawawiy menukil dari Al Qodhi ‘Iyadh,
dan bahwasanya Al Ubbiy juga menukil dari Al Qodhi ‘Iyadh, dan …, dan …,
dan …, dan seterusnya. Apakah mereka semuanya itu pencuri menurut
pandangan kalian? Jika mereka itu belasan dan ratusan ulama seperti itu,
maka kami juga masuk ke dalam barisan kalian.
ثمّ
ننتقل إلى شيوخهم، وإلى علمائهم، الذين يتبجَّحون بهم، فنقول: هذا
(سيِّدُكم)، الذي احمرَّت أنوفكم غضباً له، وبديتم تهذون بما يؤذي
انتصاراً له، قارنوا بين كتابه «الظلال»، وتفسير ابن كثير «تفسير القرآن
العظيم» تجدوه نقل مئات الأسطر، ومئات العبارات، بل أحياناً يتصرّف في
التخريج فيقع على أمِّ رأسه؛ لأنه لا يُحسن تخريج الحديث كلُّها من كتاب
«تفسير ابن كثير»، وقد أشار إلى هذا شيخهم ومُنظِّرهُم يوسف القرضاوي في
موقعه، وقال: إنّ سيّد قطب تبطَّن كتاب تفسير ابن كثير، ونقول قد تبطّن
–أيضاً- كتب المودودي، وتبطَّنَ –أيضاً- كتب ابن حزم وغيرها من هذه الكتب،
فهل هذا –أيضاً- سرقة أم لا؟! فإن لووا رؤوسهم فقالوا: لا، قلنا: إذاً
دعوتكم ردّت عليكم بمنطقكم وبدليلكم، وهذا الدليل يُسمّى في (علم الجدل) يا
إخواني (القلب)؛ أن تقلب حجّة خصمك عليه،
Sekarang
kita pindah ke syaikh mereka dan ulama mereka yang mereka banggakan.
Kita katakan: “Ini Sayyid kalian, yang hidung-hidung kalian memerah
karena marah demi membela dirinya. Kemudian kalian tampak mengigau
dengan perkara yang menyakitkan dalam rangka menolong dirinya.
Bandingkanlah antara kitab Sayyid Quthb “Azh Zhilal” dan tafsir Ibnu
Katsir “Tafsirul Qur’anil ‘Azhim,” kalian akan dapati dia itu menukil
ratusan baris dan ratusan ungkapan. Bahkan terkadang dia melakukan
perubahan dalam takhrij hadits yang menyebabkannya tersungkur sendiri,
karena memang dia itu tidak pandai takhrij hadits. Semuanya dari tafsir
Ibnu Katsir. Syaikh mereka dan komandan mereka sendiri: Yusuf Al
Qordhowiy di situsnya telah mengisyaratkan yang demikian ini seraya
berkata: “Sesungguhnya Sayyid Quthb menjelajahi kitab tafsir Ibnu
Katsir.” Dan kami katakan: Dia juga menjelajahi kitab-kitabnya Al
Maududiy, dan juga menjelajahi kitab-kitab Ibnu Hazm, dan kitab-kitab
yang lainnya. Ini namanya mencuri juga ataukah tidak !? jika mereka
menggelengkan kepala dan berkata: “Tidak” berarti tuduhan kalian
terbantahkan dengan ucapan dan dalil kalian sendiri. Dalil seperti ini
dalam ilmu perdebatan dinamakan “Pembalikan hujjah”, engkau membalikkan
hujjah lawan debatmu kepada diri mereka sendiri.
كما
قال الله –تبارك وتعالى-: {فتمنَّوا الموتَ إن كنتم صَادِقين}، فدعاهم إلى
أن يتمنّوا الموت إن كانوا صادقين، وهم غير صادقين فلم يتمنّوه، ونحن
نقول: إن كنتم صادقين فأقرُّوا، فإنّا (كلّنا في الهمّ شرقُ) وأنتم كذلك لم
تنجوا من هذا، وأن أقول: هذا الأمر لا ينجوا منه عالم، قلّت نسبة ذلك أم
كثرت، لذلك لا يجوز أن ننسب هذا إلى السرقات العلميّة، ولا يجوز أن نتكلّم
في أعراض العلماء،
Sebagaimana Alloh tabaroka wata’ala berfirman (yang artinya:) “Maka angankanlah kematian jika kalian itu jujur dalam ucapan kalian.”
Alloh ta’ala menyeru mereka untuk mengangankan kematian jika mereka
memang jujur ucapannya (bahwasanya Jannah itu hanya khusus untuk mereka
saja). Dan mereka itu tidak jujur, makanya mereka tidak mau mengangankan
kematian tadi. Dan kami berkata: jika kalian memang jujur maka akuilah.
Aku katakan: kita semua terjemur di dalam kegundahan. Kalian sendiri
juga tidak selamat dari ini. Dan kukatakan: tiada seorang alimpun yang
selamat dari perkara ini, baik penisbatan tadi sedikit ataupun banyak.
Makanya kita tidak boleh menisbatan perbuatan tadi kepada Pencurian
Ilmiyah. Dan kita tidak boleh membicarakan kehormatan ulama.
وأحدهم
وهو (هدّام السنّة) –كما يسمّيه شيخنا الإمام الألباني- زَعَمَ ونَسَبَ
السّرقة العلميّة إلى الإمام مسلم، وإلى ابن القيّم، ولذلك لا يستحي أو
يتقي الله في أعراض العلماء، وأنت إذا رأيت كتبه رأيتها كلّها سرقات، إمّا
من شيخه شعيب الأرناؤوط، أو من شيخنا الإمام الألباني، أو ما شابه ذلك،
والحقيقة أنا أشرت إلى هذا الأمر في كتابٍ لي اسمه «الكوكب الدر المتلالي
في الرد على الشانئ القالي»، وهو مطبوع قديماً، وبيّنت مناهج العلماء في
التصنيف والتأليف، بعضهم عاب علينا أن نجمّع كلاماً للعلماء ونقول: تأليف
فلان، فردّدت عليهم بقول البخاري في «صحيحه» (باب: تأليف أبي بكر للقرآن)
يعني: الجمع،
Salah
seorang dari mereka, Haddamus Sunnah” (peruntuh sunnah) -demikianlah
Syaikh kita Al Imam Al Albaniy menamai orang tadi- menuduh dan
menisbatkan pencurian ilmiyah kepada Al Imam Muslim, juga pada Ibnul
Qoyyim. Karena itulah dia tidak malu dan tidak bertaqwa kepada Alloh
dalam perkara kehormatan ulama. Dan engkau jika melihat kitab-kitabnya
engkau akan melihat semuanya itu hasil curian. Mungkin dari syaikhnya
sendiri Syu’aib Al Arnauth, atau dari Syaikh kita Al Imam Al Albaniy,
atau yang seperti itu. Dan sebenarnya aku mengisyaratkan perkara ini di
dalam kitabku yang bernama: “Al Kaukabud Durril Mutala’li fir Roddi
‘alasy Syanil Qoli”. Kitab itu telah dicetak sejak lama. (Di situ) aku
menjelaskan manhaj para ulama dalam menyusun karangan. Sebagian dari
mereka mencela kita karena kita mengumpulkan ucapan ulama lalu kita
berkata: (Buku ini) ta’lif si fulan (yaitu: diri kita sendiri). Maka aku
bantah si pencela dengan memakai ucapan Al Bukhoriy di dalam “Shohih”
beliau: “Bab ta’lif Abu Bakr terhadap Al Qur’an.” Yaitu: pengumpulan Al
Qur’an.
فهم
والله يا أخي لا يفقهون أساليب العلماء، ولا يعرفون طرائق الحكماء، ولم
يشتغلوا بالتصنيف، ولم يشتغلوا بالتأليف، إنّما اشتغلوا بتفريق الأمّة،
وتشتيت شملها انتصاراً لحزبيَّتهم، وانتصاراً لمشايخهم عندما رأوهم ينحرفون
عن الجادّة، ورأوا أنّ المطارق السلفيّة تنال منهم، وتبيّن عوارهم،
وتشرّدهم، وتطير بهم كلّ مطار، فلم يبقَ لهم في سوق الدعوة إلى الله -تبارك
وتعالى- مقام، فنسأل الله -سبحانه وتعالى- أن يهدينا، وأن يعرِّفنا، وأن
يعلِّمنا، وأن يَرْزُقنا كلمة التقوى والإنصاف، والله ولي ذلك والقادر عليه
.
Demi Alloh,
mereka itu wahai saudaraku, tidak paham metode para ulama, dan tidak
tahu jalan orang-orang yang bijaksana. Mereka itu tidak sibuk menyusun
buku, ataupun mengarang kitab. Mereka tadi hanyalah sibuk memecah-belah
umat dan mencerai-beraikan barisan umat dalam rangka menolong masyayikh
mereka ketika mereka melihat masyayikh mereka menyimpang dari jalur yang
lurus, dan mereka melihat bahwasanya palu-palu Salafiyyah menyentuh
mereka, dan menjelaskan aib-aib mereka, mengusir mereka, menyebarluaskan
hakikat mereka ke segala penjuru. Maka tidaklah tersisa pasaran dakwah
ilalloh –tabaroka wata’ala- tempat untuk mereka. Maka kita mohon pada
Alloh subhanahu wata’ala agar membimbing kita, mengajari kita,
mengenalkan kita, dan memberi kita kalimat taqwa, dan keadilan. Alloh
sajalah yang mengurusinya dan yang mampu melakukannya.”
Selesai penukilan.
Tanggapan kedelapan: kalo kamu dan Askari belum juga ngeh dengan penjelasan di atas, maka bacalah secara total kitab “Al Kaukabud Durril Mutala’li fir Roddi ‘alasy Syanil Qoli.”
Bacalah
kitab tadi dengan penuh seksama dan dalam tempo yang setenang-tenangnya
(pinjam istilah si Dul di hal. 49), sampai kalian merasa ngeh hingga terengah-engah.
Para ikhwan
yang tidak ikut-ikutan menuduh Asy Syaikh Salim Al Hilaliy, tidak
mengapa bagi mereka jika belum pernah membaca kitab ini. Tapi bagi Cak
Dul dan para majikannya (pinjam istilah si Dul di hal. 32) ana katakan
pada mereka: kitab tadi dicetak sebelum lima tahun yang lalu. Tapi
kalian itu ketinggalan zaman, kayak katak dalam tempurung (istilah dari
si Dul). mestinya sebelum teriak-teriak kalian itu cari info secukupnya
dulu, biar tidak bikin malu sendiri. Bacalah buku tadi, (إنشاء الله)
akan jelas bagi kalian dengan tuntas duduk perkara kasus ini dan yang
semisalnya.
Tanggapan kesembilan:
sebenarnya sekarang ini jam untuk memperkuat ilmu. Tapi si “katak” Dul
bikin ana sibuk. Ya sudah, sembunyi yang baik, Cak. Ana masih semangat
berburu kodok.
Tuduhan
bahwasanya sebagian ulama Ahlussunnah mencuri karya tulis, merupakan
senjata lama sekali dari Ikhwanul Muslimin. Dan sudah sempat terkubur
dari telinga Salafiyyun. Tapi ternyata si Dul dan para majikannya masih
suka mengais-ngais sampah basi karena kehabisan konsumsi segar bergizi.
Kasihan.
Kalian telah
menempuh metode para hizbiyyin dalam mengambil bantuan dari
senjata-senjata para hizbiyyin pendahulu, untuk “memukul” Ahlussunnah.
Seakan-akan aku teringat sebuah kisah bahwasanya penduduk Dammaj telah
selesai memakamkan jenazah di pekuburan mereka. Ketika mereka pulang
datanglah seekor binatang menggalinya lagi lalu mengambil mayat tadi dan
memakannya.
Tanggapan kesepuluh:
faktor begini saja sudah langsung kamu jadikan bahan untuk mencaci-maki
habis-habisan. Sementara kesalahan manhajiyyah yang sedemikian banyak
dari Mar’iyyun kamu bela habis-habisan. Dasar hizbiy fanatik, menilainya
dengan hawa nafsu dan kelompok. Habis itu masih main pantun lagi. Yang
cocok untuk kamu adalah ungkapan orang Arab:
نظروا بعين عداوة لو أنها عين الرضا لاستحسنوا ما استقبحوا
“Mereka
memandang dengan mata permusuhan. Seandainya dia itu adalah mata
keridhaan pastilah mereka akan menganggapnya bagus dan tidak menganggap
buruk.” (“Miftah Daris Sa’adah”/hal. 176).
Tambah lagi:
وعين الرضا عن كل عيب كليلة … ولكن عين السخط تبدي المساويا
“Dan mata
keridhoan lemah untuk melihat setiap kekurangan. Tapi mata kebencian
menampakkan berbagai kejelekan.” (“Al Aghoniy”/3/hal. 369).
Tanggapan kesebelas:
seluruh uraian di atas menunjukkan kedangkalan ilmu si katak dalam
tempurung. Bagaimana tidak, sementara bekalnya hanyalah sekedar
kecemburuan hati. Dia mengaku: “Tidaklah tuts di keyboard ini
diketikkan untuk menyusun untaian kata demi kata kecuali dilandasi
kecemburuan yang bergejolak dan membuncah dari dalam dada” (hal. 2).
|
Nasib Katak Sombong
|
Yang Keras Kepala |
|
Si Abdul Ghofur da-
|
ri Malang bergaya |
|
Bodoh, modalnya ke-
|
cemburuan saja. |
|
Nasihat yang lembut
|
tidak dianggapnya. |
|
Musuh diremehkan
|
dan dipandang hina. |
|
Lupa mengukur ke-
|
kuatan yang ada. |
|
Mulut ngoceh mantra:
|
“Hamba dan Paduka” |
|
Berubah jadi ka-
|
tak cantik jelita |
|
keluar tempurung
|
dengan bersenjata |
|
bumerang Abori-
|
gin Australia. |
|
Dilemparkan dengan
|
gejolak di dada |
|
ingin balik dapat
|
dua kuntum bunga, |
|
babak belur kena
|
sepatu wanita, |
|
juga Pe-De-El bi-
|
kin benjol kepala. |
|
Teringatlah dia
|
Ambon yang membara. |
|
Buku “Jantan” yang di-
|
elukan ternyata |
|
bikin penulisnya
|
mengeluh merana. |
|
Ingin orang mera-
|
sa ngeh bersamanya, |
|
justru dirinya ter-
|
engah menderita. |
Bab Tiga: Tuduhan Penyalahgunaan dana dari Ihya’ut Turots
Cak Dul si
“katak Yang Tidak jantan” berkata: Telah sama kita maklumi bahwa setelah
bertahun-tahun bahu membahu bersama Ihya’ut Turats dan jaringannya,
Salim Al Hilaly pada akhirnya memiliki mauqif yang berbeda dengan Ali
Hasan terkait sikap mereka terhadap Ihya’ut Turats. Atau mungkin yang
lebih tepat adalah Ihya’ut Turats telah mengubah mauqifnya kepada Salim
Al Hilaly karena permasalahan yang timbul terkait kucuran dana untuk
pembangunan Markaz Al Albani. Tidak ada pilihan lain bagi Ihya’ut Turats
kecuali “menceraikan” Salim Al Hilaly. Dan tidak ada pilihan lain bagi
Salim Al Hilaly kecuali harus menempuh satu-satunya pilihan, “berlepas
diri” dari Ihya’ut Turats. (hal. 48)
Tanggapan Abu Fairuz yang pertama:
Abdul Ghofur Malang membangun perkataan di atas dan menuduh bahwasanya
Asy Syaikh Salim Al Hilaliy -hafizhohulloh- berlepas diri dari Ihyaut
Turots tidak ikhlas lillahi ta’ala, akan tetapi beliau melakukan itu
karena “diceraikan” lebih dulu oleh mereka. Apakah si Dul ini menuduh
yang demikian berdasarkan bukti yang dimilikinya? Tunjukkanlah dan
tebarkanlah kepada umat bukti tadi sebagaimana kamu menebarkan tuduhan
tadi. Al Asy’ats bin Qois -rodhiyallohu ‘anhu- berkata:
كانت لى بئر فى أرض ابن عم لى فأتيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فقال « بينتك أو يمينه »
“Dulu aku punya sumur di tanah saudara
sepupuku, lalu aku datangi Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-
maka beliau bersabda: “Wajib atasmu untuk mendatangkan bukti kamu, atau dia akan bersumpah untuk mengingkari.” Al hadits. (HR. Al Bukhoriy).Tapi bagimana mungkin si katak dalam tempurung bisa mendatangkan bukti?
Tanggapan kedua: jika memang si Dul itu gagal mendatangkan bukti atas tuduhan tadi, maka semoga pihak yang berwenang menegakkan hukum Alloh untuk mendera punggungnya secukupnya. Jika memang pemerintah tidak menegakkan hukum itu, maka semoga Alloh yang menghukum si Dul Ghofur ini sesuai keadilan-Nya.
[1] Adnan Ar’ur, pembela Sayyid Quthb
[2] Muhammad bin Abdurrohman Al Maghrowi, punya pemikiran takfiri
[3] Abul Hasan Sulaiman Al Mishri, pelayan terbesar Ikhwanul Muslimin masa ini.
[4] Akan dijelaskan oleh Syaikh Salim -hafizhahulloh- sendiri siapa dia dan orang yang setelahnya
[5] Abu Ishaq Al Huwaini
[6]
Dalam tulisan ana “Tobat Mubtadi’ah” ana menerjemahkan: (sampai Alloh
menunda tobatnya). Yang betul adalah: (sampai Alloh menerima tobatnya)
dengan demikian kesalahan telah diperbaiki.
[7] Sampai Alloh menerima tobatnya, bukannya sampai mengaku tobat.
sumber http://thaifahalmanshurah.wordpress.com/2012/08/09/mengingat-kembali-kebusukan-abdul-ghofur-al-malangi-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar